IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal membuka akses bagi investor domestik untuk membeli saham-saham Amerika Serikat (AS). Namun, rencana kebijakan ini tetap mempertimbangkan stabilitas pasar keuangan, khususnya terkait potensi pelemahan kurs rupiah lewat arus modal keluar (capital outflow).
Pembukaan akses ke pasar AS dilakukan karena tingginya minat investor domestik, terutama ritel, untuk membeli saham-saham yang ada di Wall Street. BEI siap mengakomodasi permintaan tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Head of Derivative Business Development Unit BEI, Pier Ridge Yose mengatakan, BEI menyiapkan kerangka khusus untuk mengantisipasi ancaman tersebut. Dia menyebut, potensi lonjakan arus modal keluar akibat konversi rupiah ke dolar AS menjadi salah satu perhatian utama dalam pembukaan akses perdagangan saham luar negeri (offshore trading).
Pier mengungkapkan, BEI bersama bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), yakni PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI/IDClear) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) saat ini sedang merumuskan batas transaksi (trading limit) untuk membeli saham-saham AS.
"BEI bersama IDClear dan KSEI sedang menyusun kerangka kerja untuk rute pemesanan saham luar negeri (offshore order routing). Kami akan menyiapkan bentuk perlindungan tertentu, termasuk batasan jumlah pembelian atau trading limit yang akan diberlakukan. Namun tentu saja, dalam kondisi normal kami tidak akan membatasi hal tersebut, kecuali jika terjadi situasi yang sangat ekstrem," ujar Pier dalam Seminar IDX x Nasdaq InnovAsia di Jakarta, Kamis (29/10/2026).