"Nilai itu harus disepakati oleh para existing pemegang saham dengan pemegang saham baru. Itu di luar kewenangan Bursa Efek. Berapa pun harganya sepanjang pemegang saham setuju," jelasnya.
Terkait calon pemegang saham baru, Iding mengatakan Danantara masih menjadi salah satu pihak yang disebut dalam proses tersebut. BEI juga membuka peluang bagi pihak lain untuk berpartisipasi, termasuk investor institusi.
"Sementara masih Danantara, tetapi seperti yang lain mungkin sedang. Dana pensiun belum, kami harap ada pihak lain juga. Namanya terbuka kan, makin banyak makin bagus," pungkasnya.
(Shifa Nurhaliza Putri)