IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) mulai perdagangan Selasa, 30 Juli 2024.
Saham KARW akan diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada esok hari berdasarkan pengumuman Bursa Peng-SPT-00064/BEI.WAS/07-2024.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 30 Juli 2024," tulis Bursa dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (29/7/2024).
Sebelumnya, saham KARW dihentikan sementara pada 17 Juli 2024 imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Bahkan saham tersebut telah disuspensi sebanyak tiga kali pada Februari dan Maret 2024.
Adapun KARW masuk pada Papan Pemantauan Khusus dan mendapatkan dua notasi khusus yakni X dan E yang artinya perusahaan tercatat memenuhi kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus serta laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif.
Berdasarkan data RTI, harga saham KARW telah melesat 127,54 persen ke Rp760. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp446,24 miliar dengan PER 342,43 dan PBVR -0,87.
(DESI ANGRIANI)