Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
• 4 Perusahaan aset skala kecil (Aset dibawah Rp50 Miliar)
• 10 Perusahaan aset skala menengah (Aset antara Rp50 Miliar s.d. Rp250 Miliar)
• 13 Perusahaan aset skala besar. (Aset diatas Rp250 Miliar)
(IND)