Dalam PMHMETD ini, pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI atau Inbreng. Setelah transaksi tersebut, BRI pun akan memiliki 99,99% saham Pegadaian dan PNM. Sementara itu, pemerintah akan tetap memiliki satu lembar saham Seri A Dwiwarna dalam Pegadaian dan PNM.
Dana hasil dari aksi korporasi ini akan dimanfaatkan oleh BRI untuk membentuk Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari Inbreng pemerintah. Selebihnya, dana tersebut akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka mengembangkan ekosistem ultra mikro dan mengembangkan bisnis mikro dan kecil.
(IND)