Selain 4 agenda utama yang akan disampaikan ke MSCI, transformasi BEI juga akan dikerjakan dengan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing.
Pemerintah telah menyatakan komitmennya melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun.
Di klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga langkah utama, yakni demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan dalam reformasi pasar modal.
(NIA DEVIYANA)