sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Desak Sritex (SRIL) Blak-blakan Soal Pailit 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
24/10/2024 20:10 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex angkat bicara kepada publik ihwal putusan pailit.
BEI Desak Sritex (SRIL) Blak-blakan Soal Pailit  (Foto: MNC Media)
BEI Desak Sritex (SRIL) Blak-blakan Soal Pailit  (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex angkat bicara kepada publik ihwal putusan pailit.

Diketahui Pengadilan Niaga PN Kota Semarang menetapkan Sritex berstatus pailit, berdasarkan putusan 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10/2024).

Majelis hakim menilai, Sritex lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai putusan pailit SRIL, Bursa telah menyampaikan Permintaan Penjelasan dan reminder kepada SRIL untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Tak berhenti di situ, Bursa juga meminta Sritex untuk menjelaskan kepada investor terkait upaya dan rencana yang akan dilakukan menyikapi ketetapan pengadilan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement