sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Hentikan Perdagangan Saham Sritex Karena Menunda Pembayaran MTN

Market news editor Aditya Pratama
19/05/2021 08:12 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. (Foto: MNC Media)
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. (Foto: MNC Media)

Pada penutupan perdagangan Senin (17/5/2021), saham SRIL terkoreksi Rp6 atau 3,95 persen ke level Rp146 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham Sritex mengalami penurunan 20,22 persen dan sepanjang tahun 2021 telah mengalami penurunan sebesar 44,27 persen.

Tidak hanya itu, saat ini Sritex berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. PKPU tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor gugatan 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Adapun gugatan ini diajukan pada 19 April 2021 lalu oleh CV Prima Karya, mitra usaha perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement