IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) di seluruh pasar.
Suspensi tersebut berlaku sejak sesi I perdagangan Jumat, 4 Agustus 2023. Penghentian Sementara efek MTRA tersebut merujuk pada Surat BEI pada laman keterbukaan informasi Peng-SPT-00008/BEI.PP1/08-2023.
Adapun MTRA telah dikenakan Notasi Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut sejak tanggal 3 Agustus 2022 dikarenakan Perseroan menyampaikan Laporan Keuangan Auditan terakhir dengan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
"Atas hal tersebut, status Perdagangan Efek Perseroan masih dalam kondisi suspensi," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (4/8/2023).
Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.