sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Jatuhkan Sanksi terhadap Tiga Penerbit Obligasi, Ada BUMN?

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
06/08/2023 06:00 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada 3 penerbit obligasi karena terlambat menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan.
BEI Jatuhkan Sanksi terhadap Tiga Penerbit Obligasi, Ada BUMN? (Foto: MNC Media)
BEI Jatuhkan Sanksi terhadap Tiga Penerbit Obligasi, Ada BUMN? (Foto: MNC Media)

Demikian juga PT Bank Sulselbar yang menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk kantor akuntan publik untuk memeriksa keuangan mereka. Namun, pihaknya tidak merinci kapan laporan keuangan akan selesai.

"Pemeriksaan akan dilaksanakan dua periode yaitu per 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2023 oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan, dan Rekan," kata Direktur Utama PT Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi.

Sementara itu, PT Medco Power Indonesia masih belum memberi komentar di keterbukaan informasi perihal keterlambatan laporan keuangan.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement