IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merancang skema regulasi untuk menjaga stabilitas harga saham emiten IPO yang baru saja listing.
Inisiatif ini akan melanjutkan skema greenshoe option atau opsi penjatahan lebih yang masih secara umum diatur dalam POJK 6/2019 tentang Stabilitasi Harga untuk Mempermudah Penawaran Umum.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman menyinggung pentingnya mekanisme yang bisa mencegah harga saham terjun bebas pasca-listing.
“Artinya, musti ada suatu lembaga yang menjamin supaya (harga) tidak di bawah harga IPO,” kata Iman dalam sebuah diskusi di Ruang Media, Gedung BEI pada Kamis (17/10/2024).
Dalam pasar internasional, greenshoe option memungkinkan pihak tertentu menjaga harga saham agar tidak jatuh di bawah harga IPO.