IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian terhadap regulasi pencatatan saham, termasuk evaluasi atas persyaratan minimum dalam proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, salah satu fokus kajian tersebut adalah terkait ambang batas free float pada saat dan setelah IPO. Tujuannya guna mendorong terciptanya likuiditas yang lebih menarik bagi investor.
“Konsep perubahan ini akan kami publikasikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan, sebelum diajukan kepada otoritas untuk mendapatkan persetujuan,” kata Nyoman dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, ditulis pada Sabtu (17/5/2025).
Sebagai regulator, kata Nyoman, BEI senantiasa berusaha adaptif terhadap dinamika pasar serta kebutuhan. Hal ini untuk meningkatkan inklusi dengan tetap memperhatikan aspek kualitas khususnya dalam penerbitan efek.