“Kami secara berkala melakukan evaluasi, benchmarking dengan bursa global, dengar pendapat dengan stakeholders agar ketentuan dan peraturan yang diterbitkan BEI senantiasa relevan dengan kondisi pasar yang terus berkembang,” ujar Nyoman.
Lebih lanjut, Nyoman menyatakan, porsi saham perusahaan tercatat yang dapat ditransaksikan oleh publik menjadi hal penting bagi perusahaan tercatat, meskipun ukuran emisi IPO bukan satu-satunya hal untuk menentukan kesuksesan IPO suatu perusahaan.
Aspek yang tak kalah penting dalam sebuah IPO adalah kondisi fundamental perusahaan baik aspek keuangan maupun operasional, aspek legal, tata kelola, aspek bisnis dan potensi pertumbuhan ke depan.
Dalam hal ini, BEI telah menetapkan persyaratan mengenai minimum free float bagi perusahaan tercatat dengan harapan menjamin kecukupan jumlah saham yang tersedia bagi investor publik.
“BEI mendorong semakin banyak perusahaan untuk memiliki kecukupan free float yang memadai dan disertai likuiditas yang atraktif di pasar sekunder,” ujarnya.
(Dhera Arizona)