sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Kembali Tunda Transaksi Short Selling hingga Maret 2026

Market news editor Rahmat Fiansyah
24/09/2025 20:08 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda transaksi short selling hingga Maret 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda transaksi short selling hingga Maret 2026. (Foto: iNews Media Group)
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda transaksi short selling hingga Maret 2026. (Foto: iNews Media Group)

Sebelumnya, BEI menunda transaksi short selling pada April 2025 hingga September 2025. Setelah periode ini, Bursa bersiap membuka kembali fasilitas short selling dan intraday short selling mulai 26 September 2025.

Kendati demikian, rencana itu bersifat tentatif karena Bursa tetap memperhatikan kondisi pasar modal. Saat ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tengah dalam tren menguat dengan terus mencetak rekor tertinggi di atas 8.000 poin.

Dalam rencana tersebut, penerapan short selling juga dibuka secara bertahap dengan dibatasi hanya untuk investor ritel domestik. BEI sudah menunjuk Ajaib Sekuritas dan Semesta Indovest Sekuritas sebagai Anggota Bursa yang dapat membiayai short selling kepada nasabahnya. Hal itu berdasarkan pengumuman yang disampaikan BEI pada Agustus lalu.

Dengan keputusan terbaru ini, maka pelaku pasar belum bisa melakukan short selling di pasar modal Indonesia.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement