sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Kenakan Sanksi dan Denda Rp225 Juta ke Bumiputera Sekuritas (ZR)

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
02/11/2023 12:36 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda Rp225 juta kepada PT Bumiputera Sekuritas.
BEI Kenakan Sanksi dan Denda Rp225 Juta ke Bumiputera Sekuritas (ZR) (Foto: MNC Media)
BEI Kenakan Sanksi dan Denda Rp225 Juta ke Bumiputera Sekuritas (ZR) (Foto: MNC Media)

Saham perusahaan yang berkantor pusat di Wisma Bumiputera, Jakarta Selatan itu mayoritas dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912 sebesar 97,35 persen, sedangkan sisanya atau 2,65 persen digenggam oleh PT Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement