IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberikan penjelasan terkait pemberian pinjaman atau shareholder loan kepada PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) sebesar Rp315 miliar. Setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan terkait pemberian pinjaman tersebut.
Sekretaris Perusahaan JSMR, Nixon Sitorus, menyampaikan sumber pendanaan pinjaman tersebut menggunakan plafon fasilitas pinjaman yang dimiliki perseroan. Nilai pinjaman sebesar Rp315 miliar merupakan plafon yang diberikan pada saat penandatanganan perjanjian pemegang saham.
Terkait pinjaman dari pemegang saham lainnya, Nixon mengatakan JMB tidak mendapatkan shareholder loan dari pemegang saham yang lain.
“Karena pemegang saham lainnya tidak dapat memberikan shareholder loan kepada JMB, sehingga hanya perseroan yang dapat memberikan shareholder loan tersebut,” kata Nixon dalam keterangannya pada Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan JMB memilih shareholder loan dibanding pendanaan lainnya. Itu lantaran adanya pembatasan bagi JMB untuk memperoleh senior loan, sehingga JMB memerlukan pendanaan bersifat junior loan dari pemegang saham.