Di tengah Pandemi COVID-19, BEI mampu mencatatkan 51 Perusahaan Tercatat baru dan merupakan yang tertinggi di antara bursa lainnya di ASEAN. Berdasarkan data EY Global IPO Trend Report, BEI masih masuk ke dalam daftar 10 besar bursa dengan aktivitas pencatatan saham tertinggi di dunia selama tiga tahun berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Dalam upaya mendukung kelangsungan operasional perdagangan BEI, dan terus menjaga agar perdagangan efek dapat tetap berlangsung dengan teratur, wajar, dan efisien, maka BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan seperti pelarangan transaksi Short Selling, penambahan ketentuan terkait Trading Halt, perubahan ketentuan batasan Auto Rejection dan penyesuaian mekanisme pra-pembukaan (pre-opening), serta perubahan waktu perdagangan atas transaksi bursa.
Selain itu, BEI juga mulai menerapkan new ways of working serta menerbitkan sejumlah kebijakan terkait Protokol Kesehatan COVID-19 untuk pihak-pihak yang berada di lingkungan BEI. (RAMA)