IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan sebagian besar perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan atau Sustainability Report dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), sebanyak 97 persen emiten telah memenuhi kewajiban menyampaikan Sustainability Report (SR) sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pada 2019.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan pelaporan keberlanjutan menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung prinsip keuangan berkelanjutan.
"Melihat dari jumlah penyampaian laporan Sustainability Reporting yang telah diwajibkan oleh OJK sejak tahun 2019 hingga kini, telah terdapat sebanyak 97 persen perusahaan tercatat yang menyampaikan laporan keberlanjutan," kata Jeffrey kepada wartawan pasar modal di Jakarta, Jumat (10/1).
Laporan keberlanjutan menjadi fokus BEI dalam memacu prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam operasional perusahaan tercatat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan transparansi lebih besar kepada pemangku kepentingan, termasuk investor yang kini semakin mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam pengambilan keputusan investasi.