IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham 48 emiten yang berada di papan pemantauan khusus dengan metode full periodic call auction (FCA).
Suspensi dilakukan lantaran 48 emiten tersebut sudah menghuni papan FCA selama satu tahun berturut-turut.
"Sampai dengan 23 Juni 2025 terdapat 48 perusahaan tercatat yang yang telah berada dalam papan pemantauan khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut," tulis pengumuman Bursa, Senin (23/6/2025).
Terbaru, Bursa mengunci perdagangan saham PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) di Seluruh Pasar sejak sesi I periodic call auction pada 23 Juni 2025.
Dari 48 perusahaan tercatat ini, 35 emiten dibekukan sementara di Seluruh Pasar, dan 8 emiten dikunci di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.