IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan waktu perdagangan efek bersifat ekuitas dan implementasi fitur baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) dari sebelumnya tanggal 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono W Widodo menyampaikan bahwa penundaan penerapan fitur baru tersebut menyangkut mesin perdagangan BEI.
“Kesiapan sistem. Karena ini menyangkut mesin perdagangan utama di BEI, masih ada proses bug fixing yang perlu dilakukan. Kami hanya akan melakukan perubahan apabila sudah ada keyakinan bahwa semua issue teknis sudah terjawab,” tegasnya kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Dalam perubahan jam yang diatur oleh BEI, tertulis bahwa pasar negosiasi periode 26 Juli-3 Desember 2021 juga tidak berubah. Sesi I tetap jam 09.00 WIB-11.30 WIB dan sesi II 13.30 WIB-15.15 WIB. Mulai 6 Desember, ada perubahan 15 menit di sesi II. Sesi II dimulai 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.
“Perpanjangan 15 menit yang dimulai 6 Desember ini untuk mengakomodasi investors (biasanya investor institusi) untuk melakukan crossing di akhir hari apabila mereka menggunakan harga VWAP (volume weighted average price). Sehingga cukup waktu, dan tidak perlu melakukan crossing di hari bursa berikutnya,” jelas Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono W Widodo.