Selain itu, Laksono mengatakan bahwa akan ada fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan serta sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit.
“Penambahan jenis pesanan pasar di fitur baru itu seperti pesanan pasar atau disebut market order yang merupakan pesanan yang cukup input volume (tanpa perlu input harga) dan akan dimatchingkan dengan harga yang tersedia di orderbook,” tegasnya.