sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Tunda Penggunaan Fitur Baru di JATS hingga 6 Desember 2021

Market news editor Shifa Nurhaliza
26/07/2021 11:37 WIB
Sebelumnya, implementasi fitur baru tersebut akan diterapkan 26 bjuli 2021.
BEI tunda penggunaan fitur baru di JATS hingga 6 Desember 2021. (Foto: MNC Media)
BEI tunda penggunaan fitur baru di JATS hingga 6 Desember 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan waktu perdagangan efek bersifat ekuitas dan implementasi fitur baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) dari sebelumnya tanggal 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono W Widodo menyampaikan bahwa penundaan penerapan fitur baru tersebut menyangkut mesin perdagangan BEI.

“Kesiapan sistem. Karena ini menyangkut mesin perdagangan utama di BEI, masih ada proses bug fixing yang perlu dilakukan. Kami hanya akan melakukan perubahan apabila sudah ada keyakinan bahwa semua issue teknis sudah terjawab,” tegasnya kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

Dalam perubahan jam yang diatur oleh BEI, tertulis bahwa pasar negosiasi periode 26 Juli-3 Desember 2021 juga tidak berubah. Sesi I tetap jam 09.00 WIB-11.30 WIB dan sesi II 13.30 WIB-15.15 WIB. Mulai 6 Desember, ada perubahan 15 menit di sesi II. Sesi II dimulai 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.

“Perpanjangan 15 menit yang dimulai 6 Desember ini untuk mengakomodasi investors (biasanya investor institusi) untuk melakukan crossing di akhir hari apabila mereka menggunakan harga VWAP (volume weighted average price). Sehingga cukup waktu, dan tidak perlu melakukan crossing di hari bursa berikutnya,” jelas Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono W Widodo.

Selain itu, Laksono mengatakan bahwa akan ada fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan serta sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit.

“Penambahan jenis pesanan pasar di fitur baru itu seperti pesanan pasar atau disebut market order yang merupakan pesanan yang cukup input volume (tanpa perlu input harga) dan akan dimatchingkan dengan harga yang tersedia di orderbook,” tegasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement