sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Melonjak Selama Sepekan, Saham BSIM Masuk Daftar Pantauan BEI

Market news editor Shifa Nurhaliza
26/07/2021 09:35 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) berada dalam kategori Efek yang bergerak tidak wajar.
Harga Melonjak Selama Sepekan, Saham BSIM Masuk Daftar Pantauan BEI. (Foto: MNC Media)
Harga Melonjak Selama Sepekan, Saham BSIM Masuk Daftar Pantauan BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) berada dalam kategori Efek yang bergerak tidak wajar, karena mengalami peningkatan harga yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BSIM yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (26/7/2021).

Namun, Lidia menyebutkan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Perlu diketahui, informasi terakhir mengenai BSIM adalah informasi pada 13 Juli 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BSIM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Lidia.

Dengan demikian, lanjut dia, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban BSIM atas permintaan konfirmasi BEI dan mencermati kinerja maupun keterbukaan informasi Bank Sinarmas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement