sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Rilis Laporan Keuangan, 86 Emiten Kena Sanksi dan Denda Rp50 Juta

Market news editor Desi Angriani
14/05/2025 18:31 WIB
Adapun batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 berakhir pada Selasa, 8 April 2025.
Belum Rilis Laporan Keuangan, 86 Emiten Kena Sanksi dan Denda Rp50 Juta (Foto: iNews Media Group)
Belum Rilis Laporan Keuangan, 86 Emiten Kena Sanksi dan Denda Rp50 Juta (Foto: iNews Media Group)

"Bursa akan memberikan Peringatan Tertulis II dan denda sebesar Rp50 juta apabila mulai hari kalender ke-31 hingga hari kalender ke-60 sejak lampaunya batas waktu penyampaian Laporan Keuangan, Perusahaan Tercatat tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan," tulis Bursa dalam pengumumannya di keterbukaan informasi, Rabu (14/5/2025).

Berikut daftar 86 emiten yang dikenakan sanksi dan denda Rp50 juta:

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement