sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Turunkan Harga Tiket, Lion Air Ingkari Pemerintah?

Market news editor Fahmi Abidin
22/07/2019 16:00 WIB
Baru terungkap bahwa besaran diskon yang diberikan belum sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah sejak 11 Juli, belum diterapkan Lion Air.
Belum Turunkan Harga Tiket, Lion Air Ingkari Pemerintah?. (Foto: Ist)
Belum Turunkan Harga Tiket, Lion Air Ingkari Pemerintah?. (Foto: Ist)

IDXChannel - Lion Air menyebut selama ini sudah menurunkan tarif tiket pesawatnya. Hanya saja, baru terungkap bahwa besaran diskon yang diberikan belum sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah sejak 11 Juli, yakni sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA).

“Kita sudah turun sebenarnya tapi mereka (pemerintah) minta lebih turun lagi, cuma kita turunnya 30%. Rabu ini (turun 50%). Memang kita mintanya Rabu ini, kan sistemnya perlu disesuaikan,” kata pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (22/7).

30% seharusnya merupakan jumlah kuota tiket diskon yang wajib disediakan maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/ LCC) pada penerbangan yang ditentukan mengacu pada ketetapan pemerintah. Lion Air seharusnya menyiapkan total 8.278 seat yang terdistribusi dalam 146 penerbangan per harinya.

Sesuai keputusan pemerintah 8 Juli lalu, maskapai LCC wajib memberikan potongan harga sebesar 50% dari TBA. Kuota tiket diskon adalah 30% dari jumlah keseluruhan kursi dalam satu penerbangan. Tepatnya penerbangan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu, dengan waktu penerbangan pukul 10.00-14.00 untuk rute tertentu.

Kebijakan yang ditetapkan pemerintah ini berlaku mulai 11 Juli silam. Citilink sendiri diketahui telah menerapkan aturan pemerintah ini sejak hari pertama pelaksanaannya. (*)

Advertisement
Advertisement