IDXChannel - PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) resmi hengkang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) per 16 Januari 2024. Pencabutan status perseroan sebagai perusahaan tercatat menandai saham RMBA tidak lagi diperdagangkan di Bursa.
Menindaklanjuti penghapusan pencatatan (delisting) Bentoel dari BEI, Kustodian Efek Sentral Indonesia (KSEI) juga membekukan saham RMBA dan melakukan pembatalan pendaftaran saham RMBA.
"Akan dilakukan pembatalan pendaftaran dari penitipan kolektif KSEI dengan informasi tanggal pencatatan (recording date) 25 Januari 2024, dan tanggal penghapusan dalam penitipan kolektif KSEI pada 26 Januari 2024," tulis pengumuman KSEI, Rabu (17/1/2024).
Pada 26 Januari 2024 (awal hari), KSEI akan mendebet seluruh saham Bentoel International Investama dari dalam rekening masing-masing. Selanjutnya KSEI menerbitkan Daftar Pemegang Efek atas saham RMBA untuk diberikan kepada penerbit efek dan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek (BAE).
KSEI mengungkapkan, dengan dilakukannya pembatalan pendaftaran tersebut, maka perjanjian pendaftaran atas saham RMBA dengan KSEI telah berakhir.
Penerbit efek tetap berkewajiban menerbitkan bukti kepemilikan atas saham RMBA dan menyerahkannya kepada pihak yang berhak sesuai dengan daftar pemegang efek yang diterbitkan oleh KSEI berdasarkan tanggal pencatatan tersebut.
KSEI menjelaskan, terkait dengan penerbitan saham warkat, akan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
- Pihak yang menerbitkan saham warkat: PT Datindo Entrycom
- Periode penerbitan: 22 Februari – 7 Maret 2024
- Pihak yang dapat dihubungi atau kontak: PT Datindo Entrycom
(021) 3508077, Wawan (ext 218), Suwarno (ext 104).
Selain itu, sebagai tindak lanjut rencana pembatalan pendaftaran saham Bentoel International Investama di KSEI dan berdasarkan butir 7.1.1.5 Peraturan KSEI Nomor II-A tentang Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas (EBE) di KSEI yang berbunyi:
“Setelah KSEI menerbitkan pernyataan sebagaimana dimaksud dalam butir 7.1.1.4., KSEI melakukan pembekuan atas EBE milik Penerbit Efek yang akan dibatalkan pendaftarannya sampai dengan dilakukannya pembatalan pendaftaran EBE tersebut.”
"Disampaikan bahwa KSEI pada 16 Januari 2024 telah menerbitkan pernyataan ke perseroan atas permohonan pembatalan pendaftaran saham RMBA di KSEI. Dengan telah diterbitkan pernyataan ini, maka per 16 Januari 2024 (akhir hari) atas saham RMBA telah dilakukan pembekuan efek sampai dengan tanggal efektif pembatalan pendaftaran saham RMBA di KSEI," tutup KSEI.
(FAY)