IDXChannel - PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA), resmi pamit dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai operator, BEI menghapus (delisting) saham produsen rokok itu tepat pada hari ini, Selasa (16/1/2024).
"Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Selasa, 16 Januari 2024," kata BEI dalam pengumuman dikutip Selasa, (16/1/2023).
Baca Juga:
Pencabutan status perseroan sebagai perusahaan tercatat menandai saham RMBA tidak lagi diperdagangkan di bursa, sekaligus menutup kiprah perseroan sebagai saham senior yang ditransaksikan lebih dari 33 tahun lamanya.