IDXChannel - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menetapkan jajaran komisaris periode 2026-2030 sebagai satu di antara hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026). Rapat itu dihadiri pemegang saham KSEI yang mewakili 5.820 jumlah saham yang memiliki hak suara, atau 97,98 pesen ari total 6.000 jumlah saham.
Pemegang saham lantas menyetujui secara aklamasi pengangkatan Ahmad Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama, Indra Christanto dan Margeret M Tang sebagai Komisaris.
Ditunjuknya Fuad dan Indra dalam jajaran komisaris menandakan dua periode jabatan yang sama diemban oleh mereka. Sedangkan, Margeret muncul sebagai komisaris anyar.
Ahmad Fuad Rahmany yang kembali menjadi Komisaris Utama KSEI sebelumnya pernah menjabat di posisi strategis pemerintahan, termasuk sektor fiskal. Dia sempat menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan (2006–2011), Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (2009–2014) dan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (2011–2014), serta menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan lain sejak 2014.