IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) lantaran terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham INPS pada perdagangan hari ini Jumat, 10 Maret 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (9/3/2023).
BEI menambahkan, suspensi tersebut dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.