Johannes menambahkan bahwa ekosistem untuk alat berat sedang dibentuk, dan tidak hanya perusahaan dari China, tetapi juga dari Jepang, menunjukkan minat yang besar.
Johannes juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan tepat untuk kawasan industri. Ia percaya bahwa industrialisasi adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, saat ini masih ada tumpang tindih peraturan yang menghambat investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Sebagai contoh, ia menyebutkan kasus Subang Smartpolitan, di mana terjadi tumpang tindih peraturan terkait lahan pertanian, meskipun izin pembangunan sudah didapatkan sejak 2017.
"Kita sendiri dari himpunan kawasan industri juga sedang menggodok suatu usulannya agar bisa ditetapkan undang-undangnya dengan jelas. Ditinggalkan kepada peraturan-peraturan kementerian," kata Johannes.