sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkaca dari Negara Tetangga, OJK Ungkap Prospek Pasar Keuangan Derivatif

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
12/02/2025 10:12 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi cerah pasar derivatif keuangan di tingkat regional, khususnya Asia Tenggara.
Berkaca dari Negara Tetangga, OJK Ungkap Prospek Pasar Keuangan Derivatif (foto mnc media)
Berkaca dari Negara Tetangga, OJK Ungkap Prospek Pasar Keuangan Derivatif (foto mnc media)

Dengan melihat angka tersebut, Inarno mengatakan, OJK akan mengarahkan perkembangan industri derivatif agar selaras dengan program pemerintah, sekaligus diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Tentunya kami arahkan untuk mendukung program pemerintah, dan juga tentunya untuk pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Sebagai bagian dari langkah strategis, OJK kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam proses transisi produk keuangan derivatif dan pelaku usaha di bidangnya.

OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 yang akan menjadi dasar regulasi bagi industri derivatif. Regulasi ini mencakup tahapan izin prinsip yang berlangsung selama empat bulan serta izin usaha yang akan diterapkan dalam kurun waktu dua tahun.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement