Potensi peningkatan konsumsi itu diperkirakan akan muncul dari karyawan yang menjadi anggota BPJS Tenaga Kerja yang diperkirakan mencapai 20 juta orang. Jika per orang kurang lebih mendapatkan THR sebesar Rp5 juta, maka potensi konsumsinya sebesar Rp100 triliun.
Adapun, untuk pekerja formal yang non anggota BPJS Tenaga Kerja diperkirakan sebanyak 36 juta orang. Apabila per orang mendapatkan THR kurang lebih sebesar Rp2 juta maka potensi konsumsinya sebesar Rp72 triliun.
Untuk ASN (aparat sipil negara), TNI dan Polri di Indonesia diperkirakan terdapat 4,3 juta orang yang menerima THR, dimana per orang kurang lebih mendapatkan Rp5 juta.
Selain itu ada gaji ke-13 yang diterima ASN, TNI dan Polri yang diperkirakan sebesar Rp5 juta. Potensi konsumsi dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp43 triliun.
Namun pemerintah hanya memperkirakan sekitar 70 persen potensi THR tersebut yang akan dipergunakan untuk konsumsi yakni sebesar Rp151,2 triliun.