Perseroan juga menegaskan seluruh informasi material, termasuk rencana pembangunan atau pembelian kapal, telah disampaikan kepada publik.
BBRM turut menyampaikan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK.
Selain itu, Perseroan memastikan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang dapat berdampak pada pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat, setidaknya dalam tiga bulan ke depan.
Pemegang saham utama BBRM juga disebut tidak memiliki rencana khusus terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Senada dengan BBRM, SMDR juga menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, selain informasi yang telah disampaikan kepada OJK dan BEI.