Dominasi Pulau Jawa tak terhindarkan. Nilai transaksi investor syariah di DKI Jakarta menyumbang Rp1,35 triliun atau 34% dari total transaksi.
Selanjutnya Jawa Barat Rp789,42 miliar atau 20%, Jawa Timur Rp392,21 miliar atau 10%, Jawa Tengah Rp252,78 miliar atau 6%, Banten Rp205,31 miliar atau 5%, dan provinsi lain di bawahnya.
Pasar Modal Syariah merupakan seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam. Pasar modal syariah Indonesia juga bagian dari industri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejatinya era kebangkitan pasar modal syariah di Indonesia telah dimulai pada tahun 2011. Saat itu banyak inovasi diluncurkan ke pasar di antaranya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Fatwa DSN MUI Nomor 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, serta Sharia Online Trading System (SOTS).
SOTS adalah sistem pertama di dunia yang dikembangkan untuk memudahkan investor syariah dalam melakukan transaksi saham sesuai prinsip Islam.
(DES)