IDXChannel - PT BFI Finance Tbk (BFIN) kembali memperpanjang periode pembelian kembali saham (share buyback) untuk tiga bulan ke depan. Aksi korporasi tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Presiden Direktur BFI Finance, Sutadi mengatakan, perseroan menyiapkan dana maksimal Rp100 miliar untuk membeli saham BFIN di pasar reguler. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain terkait buyback saham.
"Pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi, Jumat (20/2/2026).
Keputusan buyback saham akan dilakukan tanpa melalui skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini mengacu pada POJK 13/20023 dan Surat Edaran OJK No. S-102/D.04/2025 terkait kondisi pasar modal yang tengah dalam kondisi volatilitas tinggi hingga 17 Maret 2026.
BFI Finance akan melakukan buyback saham hingga tiga bulan ke depan, terhitung 23 Februari 2026. Aksi ini bisa dihentikan lebih cepat oleh perseroan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.