sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Izinkan Alipay Dan WeChat Beroperasi, Ini Detailnya

Market news editor Fahmi Abidin
05/04/2019 11:30 WIB
Bank Indonesia (BI) memberikan izin operasi sistem pembayaran quick response code (QR Code) milik perusahaan asal China.
BI Izinkan Alipay Dan WeChat Beroperasi, Ini Detailnya. (Foto: Ist)
BI Izinkan Alipay Dan WeChat Beroperasi, Ini Detailnya. (Foto: Ist)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memberikan izin operasi sistem pembayaran quick response code (QR Code) milik perusahaan asal China. Adapun perusahaan China yang telah beroperasi di Indonesia, yakni AliPay dan WeChat.
.
Dikatakan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta, pihaknya saat ini sedang melakukan penyesuaian sistem QR Code milik perusahaan China dengan standar pemerintah. BI sendiri tengah menyelesaikan proses penerapan standardisasi nasional sistem QR Indonesia Standar (QRIS).
.
"Bagaimana dengan Alipay? Kita akan sesuaikan. Dan mereka akan menyesuaikan dengan standar kita, supaya bisa dibaca. Supaya enggak ada lagi masalah bahwa, oh ini ada ticket alipay di Bali di Makasar," kata Filianingsih di Gedung BI, Jakarta, Kamis (4/4)
.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan QR Code milik AliPay dan WeChat dapat digunakan sebagai alat transaksi di Indonesia. Padahal, saat itu kedua perusahaan tersebut belum mendapatkan izin dari bank sentral Indonesia.
.
Namun, untuk dapat beroperasi di Indonesia, BI memberikan beberapa syarat kepada perusahaan asal negari tirai bambu tersebut. Syarat tersebut, yakni kewajiban bekerja sama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.
.
"Sesuai dengan ketentuan, mereka harus kerja sama dengan bank BUKU IV dan harus menjalankan kewajiban masing-masing untuk komersial bisnisnya," ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ricky Satria.
.
Selain itu, sistem QR Code hanya boleh dipergunakan oleh masyarakat asal China saja. "Jadi nanti yang menggunakan kedua aplikasi itu adalah turis Chinanya, orang Indonesia tidak boleh. Sebenarnya fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di Thailand, Vietnam bahkan sampai Jepang," tutur Ricky.
.
Ricky juga mengakui, BI telah memanggil pihak AliPay dan WeChat untuk melakukan pembahasan mengenai ketentuan dan sistem di Indonesia. (*)

Advertisement
Advertisement