- Pembelian (subcription)
- Penjualan (redemption)
- Pengalihan (switch-in dan switch out)
- Transfer unit penyertaan (transfer-in and transfer-out)
- Pembagian hasil investasi dalam bentuk unit penyertaan (reinvestment)
- Pengurangan unit penyertaan (liquidation)
- Penyesuaian unit penyertaan (unit adjustment)
Penerapan biaya materai ini berlaku secara akumulasi, tidak terikat pada satu jenis transaksi semata. Contohnya, jika dalam satu hari perdagangan seorang investor melakukan 10 kali transaksi dengan total nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, maka ia diharuskan membayar biaya materai.
Biaya materai itu lantas akan dibagi 10, sesuai jumlah transaksi yang dilakukannya dalam sehari. Meskipun dalam satu hari itu, investor tersebut melakukan beragam jenis transaksi, pengenaan biaya materainya tetap dihitung sama, yakni mengacu pada akumulasi nilai minimal Rp10 juta.
Cara dan skema pembayaran biaya materai ini diatur oleh tiap-tiap Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Demikianlah ulasan singkat tentang biaya materai reksa dana yang diberlakukan pada nilai transaksi harian lebih dari Rp10 juta dalam sehari. (NKK)