Dalam keterbukaan informasi turut disampaikan, nilai transaksi pendirian perusahaan patungan tersebut mencapai Rp10 miliar.
Rinciannya, kepemilikan PT Mata Nilai Republik sebesar Rp5,1 miliar atau setara 51 persen. Sementara PT Semesta Karya Persada menguasai 49 persen saham yang senilai Rp4,9 miliar.
Adapun tata cara perolehan saham adalah melalui penanaman modal setor dan sumber dana yang digunakan berasal dari modal.
“Tujuan dar transaksi tersebut adalah untuk mendorong kemajuan platform metaverse di Indonesia,” tulis Corporate Secretary WIRG, Ira Yunita, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (9/9).
Periset: Melati Kristina
(ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.