IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) menetapkan dividen tunai sebesar Rp821,5 miliar untuk tahun buku 2024.
Salah satu BPD terbesar di Tanah Air itu menetapkan rasio dividen 64,12 persen dari laba bersih tahun lalu yang mencapai Rp1,28 triliun.
Direktur Keuangan, Treasury, & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto mengatakan, Rapat Direksi yang digelar 16 April 2025 mengusulkan dividen Rp821,5 miliar.
"Dengan demikian, sejumlah Rp54,71 per saham ditetapkan sebagai dividen tunai tahun buku 2024 yang akan dibagikan secara tunai kepada seluruh pemegang saham," katanya dalam RUPS yang dilaksanakan pada Kamis (23/5/2025).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) Jatim merupakan pemegang saham pengendali BJTM dengan porsi kepemilikan saham 51,12 persen. Dengan demikian, pemda yang dipimpin Gubernur Khofifah Indarparawansa itu meraup dividen Rp420 miliar di luar pajak.