IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana untuk melakukan buyback saham perseroan dengan total nilai maksimum Rp1,17 triliun. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.
"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar Corporate Secretary BMRI Adhika Vista dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/3/2026).
Lebih lanjut, kata Adhika, tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan dalam jangka panjang dan/atau program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
Program ini dilakukan sebagai penerapan kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko dengan berpedoman pada Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ Dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.