Samsul menjelaskan bahwa untuk dapat menggunakan data yang telah tersimpan dalam CORES.KSEI pada saat pembukaan rekening investasi di PJK lain, investor cukup menyebutkan nomor Single Investor Identification (SID) dan melakukan persetujuan sharing data yang dapat dilakukan melalui email atau fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas).
Dengan demikian, Samsul berharap kemudahan pembukaan rekening investasi dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, didukung dengan platform yang berbasis digital.
"Harapannya, platform CORES.KSEI dapat mendukung akselerasi pendalaman pasar melalui kemudahan proses Customer Due Diligence (CDD) yang dilakukan oleh PJK terhadap calon nasabah, sehingga jumlah investor di pasar modal dapat tumbuh lebih cepat melalui platform yang berbasis elektronik," tegas Samsul.
CORES.KSEI sendiri telah resmi diluncurkan pada 5 Maret 2024 lalu, dengan disaksikan oleh Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ona Retnesti Swaminingrum, Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta perwakilan asosiasi pasar modal Indonesia. (TSA)