Anggito juga menjelaskan bahwa dana konversi Rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji. (*)
Advertisement
BPKH : Dana Haji Rp135 Triliun Tidak Terkait Pembatalan di 2020
Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara terbuka menjelaskan soal dana kelolaan haji yang mencapai Rp135 triliun.

BPKH : Dana Haji Rp135 Triliun Tidak Terkait Pembatalan di 2020. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement