IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), sudah terjadi sejak 2016 lalu. Lembaga negara itu pun segera mengaudit keuangan BUMN Karya tersebut.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyebut, potensi markup keuangan Waskita Karya terjadi lantaran laporan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi riil.
Atas perkara itu, Kementerian BUMN mengajukan surat permohonan permintaan audit kepada BPKP beberapa hari lalu. "Kemarin suratnya saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar Sari saat ditemui di gedung BPKP, Rabu (14/6/2023).
Dugaan emiten bersandi saham WSKT memoles laporan keuangan didasarkan pada temuan sejumlah indikator yang dinilai tak wajar.