IDXChannel - PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) bakal mengalihkan sisa saham treasuri atau hasil pembelian kembali (buyback) di luar Bursa. Sisa saham itu akan dialokasikan untuk bonus jajaran direksi dan karyawan.
Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah, Arief Ismail mengatakan, perseroan melakukan buyback sebanyak 2,5 juta saham pada 2019. Sejak 2021-2024, jumlah saham treasuri yang telah dialihkan mencapai 2,26 juta dalam empat tahap.
"Jumlah saham treasuri setelah dilaksanakannya pengalihan saham yang pertama, kedua, ketiga, dan keempat adalah 243.000 saham," ujar Arief lewat surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Jumat (10/1/2025).
Atas sisa saham itu, kata Arief, perseroan akan mengalihkan sebanyak 186 ribu saham menjadi remunerasi atau bonus kepada direksi dengan masa jabatan 16 April 2020-12 April 2023 dan 12 April 2023-2026.
Kemudian sisa saham treasuri lainnya sebanyak 57.000 saham akan dibagikan sebagai bonus kepada karyawan. Terkait pembagian tersebut sepenuhnya diserahkan kepada direksi.