Dengan pembagian yang akan dilaksanakan pada 24 Januari 2025 ini, maka sisa saham treasuri BTPS habis. Arief memastikan, BTPS juga tidak akan menerapkan periode lock-up kepada penerima saham treasuri.
"Dengan demikian, dapat ditransaksikan dan dipindahtangankan oleh pihak penerima, baik melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)