sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukalapak (BUKA) Setop Jualan Produk Fisik, Sahamnya Tumbang

Market news editor Fiki Ariyanti
08/01/2025 09:48 WIB
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan penghentian operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak. Begini nasib sahamnya.
Bukalapak (BUKA) Setop Jualan Produk Fisik, Sahamnya Tumbang (foto mnc media)
Bukalapak (BUKA) Setop Jualan Produk Fisik, Sahamnya Tumbang (foto mnc media)

IDXChannel - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan penghentian operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak. Selanjutnya, emiten e-commerce tersebut akan fokus menjual produk-produk virtual. 

"Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada produk virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak," tulis pengumuman Bukalapak di Blog resminya, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Menyusul keputusan transformasi tersebut, saham BUKA dibuka turun 2,45 persen di level Rp119 pada perdagangan pagi ini dari penutupan sebelumnya di Rp122. 

Hingga pukul 09.38 WIB, saham perseroan masih ditransaksikan di zona merah. Selama perdagangan saham berjalan, saham BUKA sempat menyentuh level terendah Rp113. 

Sebelumnya disebutkan dalam pengumuman Bukalapak, hingga 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB merupakan tanggal terakhir bagi pembeli yang ingin membeli produk fisik di marketplace Bukalapak. 

Adapun produk fisik tersebut adalah berupa aksesoris rumah, elektronik, evoucher, fashion anak, fashion Wanita, food, games, handphone, kamera, industrial, kesehatan, komputer, logam mulia, luxury, mobil, part dan aksesoris, motor, olahraga, perawatan dan kecantikan, perawatan rumah tangga, perlengkapan bayi, perlengkapan kantor, hingga sepeda, vape, serta tiket dan voucher. 

Selanjutnya ke depan, pembeli dapat melakukan transaksi produk virtual seperti pulsa prabayar, paket data, token listik, listrik pascabayar, prakerja, Bukasend, angsuran kredit, BPJS Kesehatan, air PDAM, pulsa pascabayar, tv kabel dan internet, pajak PBB, penerimaan negara, voucher streaming, bayar denda tilang.

Kemudian bayar PPh Final, bayar PPN, bayar PPh 21, bayar SBN, bayar bea, BPJS Ketenagakerjaan, BMoney, voucher digital emas, dan Telkom.

Perseroan mengakui, bahwa transformasi ini akan berdampak kepada usaha penjual atau pelapak. Sehingga, perseroan menyiapkan panduan dan langkah-langkah untuk membantu penjual dalam proses transisi ini.

Panduan yang dapat penjual lihat di Blog resmi Bukalapak, yakni saldo dan pengembalian dana, pengunduhan data transaksi dan Riwayat penjualan.

"Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Pelapak atau penjual tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini," tulis perseroan.

Penjual disarankan untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi.

Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23.59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

Sementara kebutuhan lainnya seperti pencairan dana di luar dari 14 Maret 2024 dapat dilakukan via email kepada Bukalapak.

"Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh pengguna Bukalapak selama masa transisi ini. Kami berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin," katanya. 

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement