Atas rangkaian peristiwa ini, secara umum OJK menyebut persoalan likuiditas perbankan masih cukup. Dan persoalan individu bank bermasalah akan di bahas tertutup dengan anggota komisi 11 DPR dalam waktu dekat.
OJK juga memastikan likuiditas perbankan masih cukup untuk menopang kebutuhan, selain itu juga memastikan telah memperlonggar aturan ketat diperbankan agar bank dapat menyesuaikan beban NPL yang dihadapi semua bank saat ini. (*)