Jika merujuk laporan Menteri BUMN Erick Thohir di hadapan DPR pada Desember 2019, tercatat total laba 142 BUMN mencapai Rp210 triliun pada 2018. Namun, perolehan pendapatan tersebut hanya dikontribusikan dari 15 perusahaan BUMN. Ini berarti bahwa BUMN masih dalam kondisi pareto (tidak optimum).
Kementerian BUMN melakukan grand desain untuk perusahaan-perusahaan BUMN. Untuk itu diperlukan langkah koordinasi yang harmonis antara Kementerian BUMN, DPR, dan stakeholder dalam pengambilan keputusan memberikan dampak positif bagi pemberdayaan BUMN ke depan. (*)