Per hari ini, Jumat (29/9/2023), sistem perdagangan bursa karbon masih berlangsung hingga penutupan pada pukul 15.00 waktu IDXCarbon. Data transaksi akan terbuka setelah selesai perdagangan.
Sebagai catatan, SPE-GRK adalah Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Sesuai aturan standarisasi IDXCarbon, SPE-GRK milik entitas grup Pertamina tersebut merupakan Indonesia Technology Based Solution (IDTBS), yakni proyek penurunan emisi di sektor energi, limbat, dan proses industri, yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 tahun 2022.
Ini Tanggapan BEI
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara IDXCarbon Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya tengah memproses sejumlah pengguna jasa bursa karbon baik dari sisi penjual maupun pembeli.
Jeffrey mengakui likuiditas transaksi bursa karbon tidak seperti bursa saham.