"Memang tidak selikuid bursa saham. Dan karena ini masih tahap awal, jumlah pengguna jasa juga belum cukup banyak," kata Jeffrey kepada wartawan, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Demi memacu layanan penggunaan jasa bursa karbon, Jeffrey menyebut pihaknya tengah fokus melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan sejumlah perusahaan potensial.
Sesuai Pasal 24 ayat penjelasan huruf B tercantum ketentuan bahwa IDXCarbon selaku penyelenggara bursa karbon wajib menyediakan layanan, termasuk sosialisasi dan edukasi bagi calon dan/atau yang telah menjadi pengguna jasa bursa karbon.
"Diharapkan nantinya jumlah demand dan supply akan cukup banyak sehingga bisa lebih likuid," tegas Jeffrey.